
Yogyakarta – Rapat Anggota Tahunan merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan. Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi didalam pengambilan keputusan di koperasi, sebagai pelaksanaan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi. Semakin banyak anggota yang terlibat maka akan semakin baik dan dapat menghasilkan keputusan sesuai dengan kebutuhan anggota koperasi.
Rapat Anggota Tahunan KSP CU Tyas Manunggal TB 2021 sudah berjalan dengan baik melalui media online (zoom meeting, streaming YouTube) dan offline (tatap muka). Rapat ini dihadiri oleh Perwakilan Komunitas, Pengurus Puskopdit Bekatigade Yogyakarta, Pegurus Inkopdit Jakarta, Kepala Dinas KUKM dan Perindustrian Kab. Bantul, Manager CU Mitra Parahita, Lurah, dan Kepanewon setempat.
Pada kesempatan ini Kepala Dinas KUKM dan Perindustrian Kab. Bantul menyampaikan KSP CU Tyas manunggal dinyatakan sehat dengan nilai 92.5 berdasarkan penilaian koperasi se Kab. Bantul. Selain itu, pada tahun ini CUTM juga sudah resmi bergabung ke dalam Puskopdit Bekatigade Yogyakarta. Pengurus Inkopdit juga menyampaikan tentang aturan New Daperma.
Jalannya Rapat lancar dan baik, meskipun ada beberapa kendala teknis. Peserta yang hadir tetap muka selalu mematuhi prokes yang ada, dan peserta zoom juga mengikuti dengan tertib sampai acara selesai.
#ratkoperasi #cutyasmanunggal
