Intermediasi Keuangan - CUTMHALO.COM
CUTMHALO.COM

Intermediasi Keuangan

admin

Intermediasi Keuangan adalah layanan keuangan CUTM yang berfokus kepada akses – akses keuangan anggota menuju sejahtera anggota.

SIMPANAN

Tanda/indikator kesejahteraan CUTM :

Keluarga harmonis & terbuka
Memiliki rencana pemenuhan kebutuhan
Tabungan/asset bertambah
Angsuran lancar
Alam lestari

TABUNGAN SEJAHTERA

Tujuan koperasi adalah mewujudkan kesejahteraan anggota.

Koperasi (KSP) CU Tyas Manunggal, membuat definisi Sejahtera dengan pernyataan “Kebutuhan Terpenuhi Sesuai Pada Waktunya”, sesuai siklus hidup anggota. Artinya kapan saat kita butuh (bukan ingin), pada saat itu pula kita siap memenuhi.

Kebutuhan memang tidak melulu soal uang, tetapi juga sesuatu selain uang, misalnya rasa aman, tentram dsb.

KSP CU Tyas Manunggal berusaha merumuskan indikator kesejahteraan agar kita bisa mengukur capaian (perubahan kesejahteraan anggota) per waktu.

Berikut adalah layanan (produk) Tabungan-Simpanan KSP CUTM sesuai dengan peruntukannya.

NoNama ProdukPeruntukanJasa/Bunga
1SicataSimpanan Calon Anggota (CA), otomatis akan ditutup setelah masuk menjadi anggota, bisa langsung dipindahkan ke SS.0 % pa.
2SP, SW, SKAdalah simpanan saham sebagai kepesertaan keanggotaan. Besaran jasa yang diterima tidak sama setiap tahun, bergantung perolehan SHU yang dibagi sebagai deviden.s/d 7% pa.
3SS Simpanan SukarelaSS disetor dan ditarik sewaktu-waktu tanpa batasan nominal. Khusus SS dalam status sebagai jaminan pinjaman, pengambilan dibatasi maksimal 1/3 saldo pinjaman.2.5 % pa.
4SipendikAdalah simpanan untuk biaya pendidikan, mulai dari semesteran, tahunan hingga maksimal 18 tahun saat masuk perguruan tinggi/kuliah.4% – 7% pa.
5SirayaAdalah simpanan hari raya, disetor setiap saat, diambil  saat hari raya4% pa.
6SiguyubAdalah simpanan paguyuban/organisasi dimana anggota menjadi bagian dari paguyuban/organisasi tersebut. Bisa disetor-tarik sewaktu-waktu.3% pa.
7SisukaSimpanan sukarela berjangka (deposito) dengan tempo 3,6,12 bln
Penarikan sebelum jatuh tempo dikenakan pinalti 1%
4 % – 5 % pa.

PINJAMAN


Pinjaman diberikan HANYA kepada anggota,tidak untuk khalayak umum. Produk pinjaman CUTM ini terdiri dari :

1. Pinjaman Umum Pinjaman yang diberikan kepada anggota dengan plafon pinjaman disesuikan dengan kemampuan anggota yang dinilai oleh bagian kredit dengan jangka waktu pelunasan maksimal 60 bulan.


2. Pinjaman Khusus Pinjaman yang diberikan kepada anggota dengan plafon pinjaman maksimal 10 juta atau disesuaikan dengan kemampuan anggota yang dinilai oleh bagian kredit dengan jangka waktu pelunasan maksimal 30 hari. Bunga dikenakan sebesar 3% per bulan.

Pilihan Bunga pinjaman  kami tawarkan :

  • Bunga Tetap/Flat 

Bunga Flat adalah sistem perhitungan suku bunga yang besarannya mengacu pada pokok hutang awal. Dengan menggunakan sistem bunga flat ini maka porsi bunga dan pokok dalam angsuran bulanan akan tetap sama. Suku bunga cukup Variatif mulai dari 1,3% hingga 0,9% per bulan yang akan ditentukan atau dinilai berdasarkan dari kriteria yang telah ditetapkan oleh CU Tyas Manunggal.

  • Bunga Menurun

Bunga Menurun adalah perhitungan suku bunga yang besarannya mengacu pada sisa pokok pinjaman, dengan demikian besarnya bunga yang dikenakan akan semakin turun ditiap bulannya. Keuntungan dari bunga menurun ini salah satunya adalah jika pemohon kredit akan melunasi pinjamannya maka cukup dengan membayar sisa pokok pinjaman ditambah bunga 1 bulan terakhir. Seperti halnya suku bunga flat, bunga menurun juga memiliki suku bunga yang variatif yaitu mulai dari 2,5% hingga 1,8% per bulan.

Dasar penentuan suku bunga menjadi wewenang bagian kredit dengan mempertimbangkan prestasi anggota yang diantaranya : berapa kali pernah pinjam, tujuan pinjaman, besar pinjaman dan juga keaktifan keanggotaan.

Syarat – syarat pinjaman :

  • Sudah menjadi anggota Cu Tyas Manunggal
  • Sudah mengikuti Pendidikan dasar atau sarasehan secara penuh
  • Sudah melunasi Simpanan Pokok
  • Lama / angsuran pinjaman maksimal 60 bulan
  • Pengajuan pertama prinsip 3x saldo simpanan
  • Simpanan anggota keluarga dapat dijadikan sebagai agunan pinjaman
  • Demi keamanan lembaga pihak koperasi dapat meminta jaminan pinjaman berupa BPKB motor/mobil atau Sertifikat tanah/rumah.
  • Agunan berupa sertifikat tanah/rumah wajib membuat Surat Kerelaan Agunan atau Surat kuasa menjual yang ditanda tangani oleh pemilik Sertifikat, dan apabila prosesnya sampai pada Notaris maka biaya ditanggung peminjam.
  • Membayar jasa pelayanan 1%, Tanggung Renteng 0,5% dari pinjaman.
  • Menyimpan simpanan wajib 0,5% dari pinjaman.

Prosedur Pinjaman

  • Mengisi Formulir pangajuan pinjaman secara lengkap, 
  • Melampirkan foto copy KTP suami istri yang masih berlaku, foto copy Kartu keluarga, dan foto copy agunan ( jika memakai agunan )
  • Meminta persetujuan dari 2 orang anggota lain berupa tanda tangan 
  • Verifikasi data ( maksimal 3 hari untuk pengajuan tanpa agunan & maksimal 1 minggu untuk pengajuan yang memakai agunan dan kredit musiman )
  • Pencairan pinjaman : Anggota akan mendapatkan kabar dari bagian kredit melalui SMS atau telp untuk jadwal pencairan.
  • Pengajuan pinjaman dibawah nilai simpanan dapat langsung dicairkan.
CUTMHALO.COM
Website CU Tyas Manunggal. Terletak di wilayah Desa Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul, Yogyakarta.